IndoBRITA, Manado — Data statistik kriminal tahun 2017 untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah hukum Polda Sulut, dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan adanya peningkatan yang dilaporkan warga ke Polres/ta jajaran, serta Polsek.
Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Sulaiman Dai, mengatakan untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor, dimohon kepada masyarakat agar lebih hati-hati lagi dan lebih waspada terhadap kendaraannya.
“Pemilik sepeda motor haruslah memasang kunci pengamanan tambahan. Jika memarkirkan motor di halaman atau garasi rumah, usahakan di tempat aman,” kata Dai
Lanjutnya, kemudian memarkirkan motor di area yang bisa terlihat dari kamera keamanan.
“Jika perlu, memasang alarm, Jangan tinggalkan barang-barang seperti helm, jaket, atau barang lainnya di motor. Jangan dibiasakan meninggalkan kunci kontak tertinggal di kendaraan dan jangan menaruh STNK sepeda motor dalam jok kendaraan,” ujarnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga kendaraannya bisa mengurangi dan mencegah terjadinya pencurian kendaraan yang semakin marak terjadi,” terangnya.
Ia menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan pengungkap pelaku kejahatan curanmor, agar masyarakat merasakan kenyamanan.
“Diharapkan juga kerjasama dari masyarakat, jangan menyembuyikan pelaku kejahatan. Karena pengalaman dilapangan terjadi demikian, bila hal itu terus berlangsung, tentu kejahatan akan meningkat,” jelasnya. (hng)