Pemkot Tomohon Terima 2 Unit Kendaraan Operasional

indoBRITA, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon memperoleh berupa 2 unit amroll truck jenis Toyota Dyna 110ET dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang diperuntukan sebagai kendaraan operasional pengangkut sampah.

Bantuan ini diterima secara simbolis oleh Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak disela upacara dalam rangka HUT ke-53 Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di lapangan KONI Sario Manado sabtu (23/9/17).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Rumah Singgah Penanganan Covid-19 Kota Tomohon Diresmikan

Bantuan tersebut diserahkan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE didampingi Wagub Drs Steven Kandouw. Penyerahan turut disaksikan juga oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Drs O D S Mandagi. Disamping Kota Tomohon bantuan serupa diserahkan juga kepada Kabupaten/Kota lain di Sulut.

“Bantuan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi agar secara bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten dan Kota didalamnya seluruh masyarakat Sulut untuk mensukseskan program pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup kaitan dengan Program Indonesia Bersih Sampah 2020,” terang Dondokambey denganharapan bantuan ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga:  Kelompok Kerja PUG dan P2TP2A Resmi Dilantik

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menegaskan Pemerintah Kota Tomohon selalu siap mendukung akan program pemerintah pusat didalamnya program Indonesia bersih sampah 2020.

“Sampai saat ini kami terus mendorong masyarakat Kota Tomohon agar peduli akan lingkungan, bahkan dalam mengatasi akan sampah yang ada Pemkot melalui instansi terkait setiap hari tetap mengerahkan para petugas kebersihan untuk menangani akan sampah,” ujar Eman sambil berharap seluruh masyarakat Kota Tomohon agar terus menjaga kebersihan lingkungan.

Eman pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut yang senantiasa memberikan perhatian untuk Kota Tomohon. (jfl)

Pos terkait