GTI Desak Kejati Segera Tuntaskan Korupsi Pemecah Ombak Likupang

Giliran LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dan Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut, Senin (25/09/2017). foto (ist)

IndoBRITA, Manado — Giliran LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut,  menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dan Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut, Senin (25/09/2017). Mereka mendesak Kejati segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Pemecah Ombak Likupang dan RSJ Ratumbuysang Manado.

“Kami LSM anti Korupsi datang untuk menagih janji dari pihak Kejati dan BPKP Sulut terkait penanganan kasus dugaan korupsi Pemecah Ombak Likupang dan RSJ Ratumbuysang Manado,” kata ketua GTI Sulut Risat Sanger, dalam orasinya.

Bacaan Lainnya

Ia mengingatkan agar Kejati maupun BPKP Sulut agar jangan sampai bermain mata.

“Kami minta Kejati dan BPKP Sulut jangan bermain mata dan segera tangkap koruptor yang mengambil uang negara,” ucap dia.

Baca juga:  Kejati Sulut Restorative Justice Tiga Kasus

Sementara itu, Pembina GTI Sulut Berty Lumempouw mengatakan baik Kejati dan BPKP Sulut agar tidak saling lempar bola.

“Ini sudah demo yang kesekian kalinya, tapi jawaban yang kami terima selalu sedang menunggu proses audit. Untuk itu kami minta agar kedua Instansi ini agar jangan saling lempar bola,” tegasnya.

Berty juga mengancam jika dalam waktu dekat ini Kejati belum menetapkan tersangka dalam dua kasus ini, maka mereka akan kembali melakukan demo.

“Jika dalam waktu dekat ini belum ada penetapan tersangka, maka kami pasti akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi dan akan meminta kejelasan terkait kasus ini,” ujarnya.

Asisten Pidana Khusus (Asipidsus) Kejati Sulut, Muhammad Rawi, mengatakan saat ini pihaknya masih terus memproses kedua kasus ini.

“Kami masih menunggu proses audit dari BPKP, karena untuk penetapan tersangka butuh salah satu alat bukti yakni kerugian negara,” kata dia.

Baca juga:  Peran Media Sebagai Ujung Tombak Pelaksanaan Pilkada 2024

Namun, Rawi belum bisa memastikan kapan proses perhitungan kerugian negara akan segera rampung.

“Semoga saja dalam waktu dekat ini, kami belum bisa pastikan kapan,” aku dia.

Kepala BPKP Sulut, Kwinhatmaka ketika ditemui sejumlah awak media menegaskan tidak ada yang bermain mata dalam penanganan dua kasus korupsi tersebut.

“Kami sepenuhnya mendukung pemberantasan korupsi, dan saat ini kami masih terus melakukan proses perhitungan kerugian negara,” tegas dia.

Ia juga memastikan untuk kasus pemecah ombak sudah ada kerugian negara.

“Kami pastikan kerugian negara sudah ada tapi kami masih terus melakukan perhitungan dengan ahli untuk memastikan kebenarannya. Akan tetapi kami belum membeberkan berapa angkanya,” tandasnya. (hng)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *