Terkait Larangan Meliput Rembuk Nasional di Unsrat, Tumbelaka: Masa Sekelas Dosen tak Tahu Tugas Wartawan

Taufik Tumbelaka.
IndoBRITA, Manado – Aksi pelarangan meliput pada acara Rembuk Nasional di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Senin (25/9/17) yang dilakukan oleh oknum dosen, mendapat tanggapan dari Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka. 
“Masa sekelas dosen tak memahami tugas wartawan,” celeduk Tumbelaka kepada IndoBRITA, Senin (25/9/17).
Menurut Tumbelaka, insiden itu seharusnya tidak terjadi. “Terkait insiden ini tentu patut disayangkan karena sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi,” tegasnya.
Jebolan Universitas Gajah Mada ini menjelaskan profesi kuli tinta dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Jurnalis adalah profesi yang dalam pelaksanaan tugasnya dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999. Pentingnya posisi Pers sehingga hanya 1 tahun setelah Reformasi 1998. Selain itu Indonesia sebagai negara yang menjunjung Demokrasi mengembangkan keterbukaan informasi publik (ada UU) dalam rangka memberi kesempatan kepada masyarakat mendapat informasi,” ungkapnya.
Terjadinya kembali kejadian mempersulit wartawan dalam hal melakukan peliputan, mengartikan masih banyak kalangan yang belum mengerti tugas jurnalis.
“Berangkat dari kejadian ini maka terlihat tidak sedikit unsur masyarakat yang belum paham secara utuh tentang tugas fungsi Pers selaku Four Estate atau Pilar keempat dari Demokrasi setelah Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif,” terang anak gubernur pertama Sulut ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan yang biasa meliput di kantor gubernur tidak diberikan kesempatan untuk meliput pada acara Rembuk Nasional di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Senin (25/9/17).
Padahal, acara yang dibuka oleh Gubernur Olly Dondokambey itu sangatlah bagus untuk diliput. Sebab, Rembuk Nasional adalah pertemuan para akademisi, praktisi, analis, pelaku usaha, asosiasi profesi, mahasiswa, LSM, budayawan, seniman, dan masyarakat umum termasuk awak media, untuk merembukan berbagai topik permasalahan yang menjadi prioritas pembangunan serta masalah aktual.
Christianto Maseo, salah satu wartawan yang dicegat mengatakan dirinya dilarang meliput dikarenakan tidak masuk dalam list peliputan.
“Tadi ditanya kartu pers. Abis itu ditanya siapa yang undang. Memangnya acara seperti ini perlu dibatasi untuk meliput,” tanyanya.
Gubernur Olly Dondokambey, ketika diminta tanggapan terkait larangan meliput tersebut sedikit bingung.
“Ah, masa? Siapa bilang tidak boleh meliput, ini kan acara bagus, kan seharusnya bisa,” ujar gubernur saat dicegat wartawan usai membuka acara rembuk nasional di Unsrat.
Rektor Unsrat Ellen Kumaat sendiri tidak mengetahui terkait larangan meliput kegiatan tersebut.
“Saya cek dulu ya,” katanya sambil pergi.
Sementara itu, Ketua Panitia Agus Supandi, meminta maaf atas kejadian tersebut. 
“Saya mengerti kalian (wartawan) datang ke sini untuk membuat yang terbaik, namun oknum petugas yang melarang masuk itu mungkin diberi tugas supaya acara berjalan baik, dan mungkin itu dirasakan terbaik. Tapi, beliau sudah ditegur kok,” ungkap Supandi kepada sejumlah wartawan, di sela-sela rembuk nasional.
Oknum petugas yang melarang para kuli tinta meliput acara rembuk nasional itu diketahui berinisial RW yang merupakan salah satu dosen. RW saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hal itu dilakukan sesuai keputusan rapat.
“Ini sudah petunjuk, ini sesuai keputusan rapat, kami sudah undang media, jadi saya minta undangannya,” jelasnya.(sco)
Baca juga:  Miris! Komisi III Segera Gelar RDP Dengan Disdikpora Minsel Terkait Banyaknya SD Rusak

Pos terkait