Dihadapan Komisi IV DPR RI, Sorongan Pertanyakan Masalah Perikanan Bitung
IndoBRITA, Bitung – Berkesampatan mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Kota Bitung, Selasa (26/9/17), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Sorongan mempertanyakan penyelesaian masalah kelautan dan perikanan pasca moratorium yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Tadi kami menjelaskan permasalahan kurangnya bahan baku ikan akibat terjadinya peningkatan pengangguran atau PHK Buruh pabrik olahan ikan sehingga tingkat kemiskinan meningkat serta peningkatan kriminalitas di Kota Bitung,” terang Sorongan.
Ia kembali menjelaskan kepada rombongan Komisi IV DPR RI yang diketuai oleh Ketua Komisi Edy Prabowo, dengan adanya moratorium mengakibatkan masyarakat yang melakukan pengolahan cakalalang fufu mengeluh.
“Sebab, telah berkurangnya pasokan bahan baku untuk industri rumah tangga mereka yang jadi produk unggulan di Kota Bitung,” tuturnya.
Selain itu, Kadis Sorongan juga menyampaikan terkait perizinan kapal yang dibuat di dalam daerah Kota Bitung dengan modal asing tidak dapat diberikan izin.
“Contohnya berkurangnya bahan diakibatkan banyak kapal tidak beroperasi, antara lain dari 64 kapal penampung hanya 10 yang dapat izin karena aturan transhipment, karena berbelitnya perizinan kapal di atas 30 GT yg menjadi kewenangan pusat, banyak kendala di buku kapal,” terangnya.
Segala pengeluhan yang disampaikan Sorongan itu, dijanjikan Komisi IV akan dicarikan solusi.
“DPR RI melalui ketua tim menyampaikan kepada kami untuk segera dicari solusinya dan dimintakan paling lambat pertengahan bulan Oktober harus ada solusinya,” ungkap ketua komisi.
Adapun pertemuan tersebut dilakukan di Balai Kota Bitung, dipimpin langsung oleh Walikota Bitung Max Lomban, serta dihadiri oleh Dirjen Perikanan Tangkap, Dirjen Peningkatan Daya Saing (PDS), Kepala UPT Lingkup KKP dan stakeholder perikanan industri pengolahan perikanan dan industri penangkapan yang merasakan dampak langsung dari PERMEN KP 56, 57, tahun 2014.(sco)