Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Foto Ilustrasi

IndoBRITA, Manado – Diduga telah melakukan kasus penikaman pada korban bernama Rivaldo Sengkey (19), warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan VI, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Rabu (27/09/2017), sekitar pukul 22.30 Wita.

Pria berinisial YS (28) warga Kelurahan Mahakeret, Lingkungan IV, Kecamatan Wenang. Menyerahkan diri kepada Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, yang tiba di TKP sesaat usai kejadian.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kapolri Beberkan Strategi Cegah Kebocoran Anggaran Negara

“Pelaku YS menyerahkan diri di sekitar TKP, Kelurahan Teling Atas,” ujar Katim Paniki Rimbas 1, Aipda Jemmi Mokodompit.

Pelakunya dua orang, selain YS (28), ada VS (23), warga Karombasan Utara Lingkungan III, Kota Manado. YS beserta barang bukti senjata tajam pisau besi putih lalu dibawa ke Mapolsek Wanea untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Sedangkan pelaku VS masih dalam pengejaran,” tegas Katim.

Informasi diperoleh, korban mengalami luka tikaman senjata tajam di dada, perut, kaki dan pergelangan tangan. “Motif penikaman masih kami dalami lebih lanjut,” pungkasnya. (hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait