IndoBRITA, Manado – Diduga telah melakukan kasus penikaman pada korban bernama Rivaldo Sengkey (19), warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan VI, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Rabu (27/09/2017), sekitar pukul 22.30 Wita.
Pria berinisial YS (28) warga Kelurahan Mahakeret, Lingkungan IV, Kecamatan Wenang. Menyerahkan diri kepada Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, yang tiba di TKP sesaat usai kejadian.
“Pelaku YS menyerahkan diri di sekitar TKP, Kelurahan Teling Atas,” ujar Katim Paniki Rimbas 1, Aipda Jemmi Mokodompit.
Pelakunya dua orang, selain YS (28), ada VS (23), warga Karombasan Utara Lingkungan III, Kota Manado. YS beserta barang bukti senjata tajam pisau besi putih lalu dibawa ke Mapolsek Wanea untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Sedangkan pelaku VS masih dalam pengejaran,” tegas Katim.
Informasi diperoleh, korban mengalami luka tikaman senjata tajam di dada, perut, kaki dan pergelangan tangan. “Motif penikaman masih kami dalami lebih lanjut,” pungkasnya. (hng)