Antisipasi Obat Keras Dijual Bebas, BNN Bitung Sidak Sejumlah Apotik

BNN kota Bitung bersama instansi terkait menggelar Sidak di sejumlah Apotik dan toko Obat, Jumat (29/9/17). Tampak Kepala BNN Kota Bitung tengah bertanya pada petugas di salah satu apotik yang disidak. (Foto: Ist/Dok BNNK Bitung)

indoBRITA, Bitung-Badan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menggandeng Polres, Dinas Kesehatan, Kodim, Sat Pol PP serta Badan POM menggelar razia mendadak di 5 Apotik dan 3 toko obat yang berada di Kota Bitung, Jumat (29/9/17).

Kepala BNN Kota Bitung Tommy Sumampouw yang dikonfirmasi mengatakan, tujuan pelaksanaan Sidak tersebut yakni mengantisipasi maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan obat-obat keras lainnya, seperti Tri X, Tramadol, Komix bahkan keberadaan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  PDIP Jawara Pileg di Bitung, Nasdem Naik Signifikan, Ini Daftarnya

Kendati tidak menemukan obat oplosan PCC, tim gabungan menurut dia, menemukan sejumlah obat Narkotika golongan Codein dan Fentanyl yang tersedia di 3 apotik, namun setelah dilakukan pengecekan teliti, distribusi obat-obat sudah sesuai resep dokter bahkan, menurut Sumampouw, beberapa obat keras Tri X dan Tramadol serta komix juga dikeluarkan sesuai resep dokter.

“Sejauh ini, obat oplosan PCC tidak kita temukan namun Apotik menjual obat mengandung Psikotropika Narkotika memang ada dan sepanjang pengawasan ketat dan selektif seperti resep dokter diperbolehkan sesuai prosedur,” tuturnya.

Selain itu, Sumampouw juga mengaku akan terus menggelar Sidak jika memang diperlukan untuk mengantisipasi peredaran barang haram ini.
“Sekarang kan BNN fokus di tindakan pencegahan. Sebelum beredar sudah kita amankan lebih dahulu,” tutupnya.(yet)

Baca juga:  Pejabat Minsel H2C, Malam Ini Bupati Tetty Gelar Roling

Pos terkait