indoBRITA, Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis tentang pendaftaran, penekitian administrasi dan verifikasi faktual partai politik, calon peserta pemilu 2019.
Ketua KPU Mitra Aske Benu mengatakan, kepada semua partai dapat mengikuti akan aturan agar supaya setelah penetapan partai politik peserta pemilu, tidak ada hambatan.
“Kepada partai peserta pemilu supaya dapat mengikuti setiap aturan yang sudah ditetapkan, supaya dikemudian hari tidak ada masalah,” ungkap Benu saat menggelar sosialisasi di Green Garden Ratahan, Senin (2/10/17).
Benu menuturkan, semua ada tahapannya, jadi jika dikemudian hari sudah sampai ke tahapan perbaikan akan tetapi tidak dipenuhi, maka partai politik tersebut siap untuk menerima sanksi.
“Untuk keterangan lebih lanjut, jika masih ada yang belum dipahami, agar dapat menghubungi kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Kami siap melayani,” pungkasnya. (tjp)