indoBRITA, Airmadidi-Pertemuan antara PT Sino Road dan PT Hutama Karya dengan tiga subkonnya, Senin (2/10/2017) di kantor pelaksana proyek jalan tol diliput sejumlah media, baik nasional maupun lokal Sulut. Namun, sepertinya kehadiran para pewarta tersebut ‘tak diinginkan’ PT Sino Road dan PT Hutama Karya.
Ramly yang menjadi juru bicara PT Sino Road dalam pertemuan tersebut dengan lantang meminta surat tugas kepada wartawan. “Wartawan, mana surat tugasnya,” Ramly bertanya kepada salah satu wartawan.
Beruntung tak sempat adu debat antara wartawan dengan perwakilan PT Sino Road-HK karena Kapolsek Airmadidi, AKP Edi Susanto yang memediasi kedua pihak itu langsung masuk dalam substansi pertemuan. Hanya saja sikap Ramly tak urung menjadi pembicaraa para pewarta.
“Baru dia dalam acara demo dan pertemuan sebagai tindak lanjut dari unjuk rasa itu yang meminta surat tugas. Boleh jadi dia tidak tahu tugas wartawan untuk meliput dan memberitakan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik,” ujar John Simbuang, wartawan senior dari Minut.
Menurutnya, siapa saja yang mencoba menghalang-halangi pers, aktivis LSM dan lainnya mendapatkan informasi mengenai kepentingan publik akan berhadapan dengan hukum. “Seandainya wartawan tak jadi meliput di pertemuan itu, ya kami akan lapor Pak Ramly ke KIPP Sulut,” ungkapnya.
Sikap Ramly yang tak menginginkan wartawan kembali terlihat menjelang pertemuan berakhir. Ketika disepakat untuk menggelar pertemuan lanjutan, Jumat (6/10/2017), Ramly mengemukakan wartawan sebaiknya tak hadir.
Pernyataan itu langsung ditanggapi Iren dari TVRI. “Tugas kami untuk memberitakan Pak. Masalah ini perlu disampaikan ke publik,” ujar Iren. (hng/adm)