Bagi Masyarakat Miskin, OD-SK Siapkan Program Rumah Layak Huni

Suasana Focus Group Disscusion dalam rangka pembahasan draft peraturan Gubernur tentang ODSK melalui program RS-RTLH di ruang rapat WOC Kantor Gubernur, Selasa (3/10/17).
IndoBRITA, Manado – Masyarakat miskin yang memiliki rumah namun belum layak dihuni, sebentar lagi akan dibantu oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulut dr Grace Punuh MKes menegaskan bantuan tersebut segera terealisasi, lewat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
“Kami siap mempercepat program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni, saat ini sudah dalam pembahasan tahap kedua,” ungkap Punuh kepada wartawan usai Focus Group Disscusion dalam rangka pembahasan draft peraturan Gubernur tentang ODSK melalui program RS-RTLH di ruang rapat WOC Kantor Gubernur, Selasa (3/10/17).
Punuh menuturkan nantinya Pergub itu akan menjadi inisiatif pertama sejak diluncurkan program ODSK, 12 Maret 2017 di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
“Kami langsung menindaklanjuti program ODSK dengan kegiatan menuruni angka kemiskinan di Sulut. Dan, kita difokuskan RS-RTLH,” ungkapnya.
Birokrat yang sementara mengikuti Diklat Kepemimpinan tingkat II di Jawa Timur ini, menjelaskan program ODSK melalui RS-RTLH akan ditargetkan kepada masyarakat miskin yang ada di 15 kabupaten/kota.
“Syaratnya melalui proposal diacuhkan ke provinsi. Nanti kita lihat by name by address, bila sudah pernah dapat bantuan serupa tak akan dapat,” tegasnya.(sco)
Baca juga:  Bentuk Posko Informasi Bencana, Pemprov Sulut Siap 1X24 Jam

Pos terkait