Edwin Lontoh Terancam Dipecat Demokrat

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut Marthen Manopo

indoBRITA, Manado – Pascatertangkap menggunakan sabu-sabu, Wakil Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Sulut Edwin Lontoh terancam mendapatkan sanksi pemecatan dan dicopot dari kursi DPRD Sulut.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulut Marthen Manopo menyatakan, DPD sudah menggelar rapat, hasilnya akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) secepatnya.

“Saat ini kita sementara menyusun rekomendasi yang akan dibawa ke DPP. Dimana rekomendasi tersebut berdasarkan hasil temuan dan klarifikasi dari pihak DPD kepada saudara Edwin sebagai yang bersangkutan, dan pihak kepolisian hingga pemberitaan media massa,” ucap Manopo, Senin (2/10/2017).

Yang jelas, kata Manopo, sanksi untuk ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sangihe itu berada di tangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga:  Gelar Rakor Terbatas, KPU Bitung Umumkan Nama Syam Panai Calon PAW dari PDIP

“Jadi, sanksinya ada di tangan DPP. Tapi sebagaimana aturan partai, anggota Partai Demokrat yang tersandung kasus korupsi dan narkoba akan mendapat sanksi berat, yaitu sampai pemecatan,” tarang wakil ketua DPRD Sulut itu.

Apalagi, ungkap Manopo, Edwin Lontoh sudah menandatangani pakta integritas untuk tidak terlibat kasus-kasus seperti itu.

“Jadi selain AD/ART, pak Edwin sudah menandatangani pakta integritas. Kalau melanggar tentu ada sanksi,” terangnya.

Manopo juga menjelaskan, pihaknya telah menemui Edwin Lontoh keesokan harinya setelah mantan ketua Fraksi Partai Demokrat itu ditangkap polisi sedang menggunakan sabu-sabu di Hotel Orchard, Jalan Industri Jakarta Pusat.

Baca juga:  Kata Dosen Ilmu Sosial Politik Tentang Quick Count Pilkada Sulut

Buntut dari persoalan ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut mengelar rapat, Senin (2/9/2017) siang. Dari hasil rapat, BK memungkinkan mengambil keputusan untuk merekomendasikan pemecatan bagi Sekretaris Komisi III tersebut karena tertangkap tangan memiliki narkoba.

“Namun untuk memutuskan tindakan, BK harus mendapatkan konfirmasi langsung dari yang bersangkutan, serta pihak kepolisian. Karena rapat hari ini baru merumuskan tahapan yang akan kami tempuh untuk mengeluarkan rekomendasi,” tandas Bentelu yang didampingi dua anggota BK, Raski Mokodompit dan Siska Mangindaan. (smm)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait