LBH Manado Gelar Seminar Penegakan Hukum Kasus Korupsi

LBH Manado ikut menggelar seminar publik, Rabu (04/10/2017), di hotel Aston. foto (hong)

IndoBRITA, Manado — Pihak YLBHI LBH Manado, menggelar seminar publik untuk mencari solusi, agar kejahatan extra ordinary crime tidak menjamur di Sulut.

Seminar publik ini dilaksanakan di hotel Aston, Rabu (04/10/2017).

Dalam diskusi publik tersebut, ada tiga narasumber telah dihadirkan. Pertama dari ICW Febri Hendri, kedua Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sulut, Lukman Efendy SH MH dan terakhir Direktur LBH Manado, Hendra Baramuli SH MH.

Dalam kegiatan ini, pihak ICW sendiri telah menjabarkan materi terkait hasil survei nasional anti korupsi. Sementara, Kasidik Kejati Sulut telah memberikan pemahaman penggunaan pasal-pasal dalam kasus tindak pidana korupsi, serta menggambarkan secara umum berapa kasus yang tengah diproses pihaknya.

Baca juga:  Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin Serentak Jelang Hari Bhayangkara ke-76

 “Untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi periode Januari hingga Oktober 2017 di wilayah hukum Kejati Sulut. Untuk penyelidikan ada 36 kasus, penyidikan ada 21 kasus, penuntutan ada 21 kasus dan yang sudah dieksekusi ada 27 kasus,” terang Lukman.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya belum dapat mengekspose secara terang menderang soal materi perkara. Hal tersebut nanti diungkap pihaknya di persidangan.

Lain halnya dengan Baramuli, yang menegaskan kalau pihak LBH Manado tetap konsisten memerangi praktek korupsi di Sulut. Dan menekankan sejak berdiri hingga sekarang, LBH Manado tidak dibenarkan untuk berpihak pada tersangka atau terdakwa korupsi, namun lebih berada pada pihak pelapor.

Baca juga:  Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Salurkan Bantuan Sosial Hari Bhayangkara Ke-77

Patut diketahui, secara resmi kegiatan ini telah dibuka Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Glady Kawatu mewakili Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. (hng)

 

Pos terkait