Selaku Bendahara Umum APKASI, Bupati Minsel Tindaklanjuti Undangan MPR RI

Bupati Minse) Christiany Eugenia Paruntu (CEP)

indoBRITA, Minsel- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menindaklanjuti undangan dari Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Bacaan Lainnya

Dikatakan CEP, melalui Kabag Humas Minsel Henri Palit, undangan ini terkait Simposium Nasional yang bertajuk ‘Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah: Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI.

Baca juga:  Sekda Muntu Resmikan Pasar Rakyat Sonder
Bupati Minsel bersama jurnalis pos liputan Minsel.(Foto: ist)

“Kegiatan dilaksanakan pada Rabu 4 Oktober 2017, di Gedung Nusantara IV Komplek Gedung MPR, DPR, DPD RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto No 6 Senayan Jakarta Pusat,” terangnya, kepada indoBRITA, Rabu (4/10/2017).

Untuk diketahui, selain sebagai Bupati Minsel, Bupati yang kerap disapa Tetty ini juga diundang selaku Bendahara Umum APKASI.(jfl)

Pos terkait