SPSI Ancam Demo PT Hasjrat Abadi di HUT Kota Bitung

indoBRITA, Bitung-Proses 3 kali mediasi di Disnaker Bitung dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD tidak menghasilkan solusi, ribuan anggota Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) SPSI Bitung bakal menggelar demo besar-besaran pada HUT Kota Bitung mendatang.

Hal ini ditegaskan Ketua FSP-RTMM SPSI Bitung Petrus Sidangoli, ketika ditemui, Kamis (5/10/17).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, pihaknya sudah berupaya melakukan negosiasi atas tuntutan pembayaran hak salah satu pekerja di PT Hasjrat Abadi Cabang Bitung namun tidak menemui titik terang.

“Terakhir kemarin dalam RDP, pihak Hasjrat Abadi Bitung juga hanya menghadirkan seorang staf HRD mereka yang notabene tidak bisa mengambil keputusan, olehnya harap dicatat, di HUT Kota Bitung selasa mendatang, kami akan turun ke jalan melakukan demo ke depan Dealer mobil tersebut,” tegasnya.

Baca juga:  Bitung Spektakuler! Ribuan Tim Paslon Nomor 2 Gemakan Yel-yel E2L-HJP Jadi Pemenang

Lanjut menurut dia, persoalan ini bermula ketika seorang karyawan PT Hasjrat Abadi Cabang Bitung Indrie Natalia Yudith Rompas yang sakit dan jatuh pingsan saat bekerja di bulan April 2016 yang lalu. Setelah rekan-rekannya mengantarnya ke rumah, Indrie kemudian menjalani sejumlah perawatan di Rumah Sakit hingga akhirnya meninggal dunia di bulan Mei 2017 yang lalu.

Sayangnya, Sidangoli menambahkan, pihak perusahaan tempat Indrie bekerja, berusaha mengelak dari kewajiban mereka memenuhi hak-hak yang seharusnya diterima oleh almarhumah dengan melakukan sejumlah manipulasi data kontrak kerja yang diduga sebagai upaya untuk mengelak dari pembayaran hak tersebut.

Baca juga:  Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo ke Polres Kupang, Berikan Bantuan Kemanusiaan

“Mereka (PT Hasjrat Abadi) tidak profesional. Buktinya hak anak saya yang pernah kerja di situ tak dipenuhi. Padahal sesuai ketentuan harus dipenuhi. Apalagi anak saya bukan pekerja lepas, dia pegawai organik di perusahaan itu,” Yanes Rompas warga Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, yang juga ayah dari almarhumah.

Dalam RDP di DPRD, Rabu (4/10/17) yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Victor J Tatanude, Herman Yanto Chrestofel, Staf HRD dan Umum PT Hasjrat Abadi Bitung yang hadir hanya banyak terdiam dan tidak bisa memberikan jawaban seperti yang diharapkan oleh pengadu, olehnya, Komisi A memberikan sejumlah rekomendasi yang diantaranya bahkan meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi data tenaga kerja almarhumah ini.(yet)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *