IndoBRITA,Sangihe-Untuk menunjang program pemerintah menuntaskan masalah narkoba dan ditemukanya oknum anggota DPRD Provinsi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu, kini, 25 anggota DPRD Sangihe mengikuti tes urin yang digelar oleh BNN di kantor DPRD Sangihe, Kamis (5/10/2017).
Sayangnya, dari 25 anggota dewan yang tercatat hanya 17 orang yang mengikuti tes urin. Atas hal ini, Ketua DPRD Benhur Takasihaeng saat dikonfirmasi mengatakan bahwa DPRD menyurat kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sangihe untuk kiranya dapat mensiasati waktu agar melakukan tes urin kepada semua anggota dewan.
“DPRD menunjang program pemerintah dalam menuntaskan narkoba dan hal ini dilakukan tidak ada hubunganya dengan hal-hal yang ditemukan oleh pihak kepolisian terkait oknum anggota DPR provinsi, tapi dengan adanya hal itu juga, kita perlu mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga DPRD khususnya para anggota DPRD, bahwa figur mereka tidak terlibat dalam hal-hal seperti itu,” ungkap Benhur.
Dirinya juga menambahkan ketidak hadiran dari beberapa anggota dewan dikarenakan sakit atau tugas lain dan pemeriksaan urin ini juga bisa menjadi contoh di daerah-daerah lainya.
“saat mereka sakit tidak mungkin untuk dipaksakan hadir bukan karena kesengajaan, dan saya yakin di lingkungan Kabupaten Sangihe tidak ada anggota dewan yang terlibat dalam penggunaan narkoba. Semua itu bisa dilihat dari pergaulan mereka sehari-hari,” tambahnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sangihe Soffie Tamburian selaku pelaksana kegiatan mengatakan bahwa dalam tes kali ini, tidak ditemukan pengguna narkoba.
“dari 17 anggota DPRD yang melakukan tes urin semuanya dinyatakan negative, hal ini menjadi contoh dan teladan tentunya untuk daerah-daerah lainya dan lebih khusus di daerah kita sendiri kabupaten Sangihe,” jelas Tamburian.(nty)