IndoBRITA, Manado—Sebanyak 13 berkas perkara baru telah tembus ke Pengadilan Negeri Manado, Kamis (05/10/2017). Dan dari jenis perkara perdata, pidana biasa dan pidana khusus (Pidsus) yang masuk. Tercatat kalau perkara Pidsus telah mendominasi.
Humas PN Manado, Alfi Usup saat dikonfirmasi awak media telah membenarkan hal tersebut.
“Ada 13 berkas perkara yang masuk baru-baru ini. Dan paling banyak Pidana Khusus dengan 5 jumlah berkas perkara,” ungkapnya, sembari menambahkan dari 5 perkara Pidsus, ada 2 perkara berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan dan 3 terkait UU Perlindungan Anak. Sedangkan untuk perkara perdata ada 2 perceraian, sisanya ganti rugi dan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, Usup juga membeberkan siapa saja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memegang perkara pidsus dan pidana biasa yang masuk ke PN Manado.
“Dari beberapa berkas yang masuk, Jaksa Penuntut Umumnya ada pak Mudeng Sumaila, Mariana Matulessy, Jenny Debeturu dan Esra Rungkat,” pungkas Usup.
Diterang pula belasan berkas yang masuk itu, segera diproses pihaknya untuk masuk pada penetapan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti. Setelah itu, kemudian ditetapkan jadawal persidangannya. (hng)