indoBRITA, Manado – Belum lama kasus narkoba yang membuat masyarakat putus asa kepada wakilnya yang duduk di kursi DPRD Sulut, kasus hukum kembali terjadi dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politisi, Aditya Anugrah Moha yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/10/2017).
Dimana, wakil rakyat Dapil Sulut di DPR RI itu terjaring OTT atas kasus suap kepada oknum Kepala Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono untuk campur tangan banding ibunya, Marlina Moha-Siahaan yang telah divonis 5 tahun untuk kasus Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) senilai Rp1,2 miliar.
Terkait hal ini, Dosen Ilmu Politik Unsrat Ferry Daud Liando mengatakan, kasus-kasus hukum yang menyeret para wakil rakyat dan penegak hukum di Sulut harus menjadi tanda awas.
“Dimana gerak-gerik para pejabat, politisi dan penegak hukum telah masuk radar KPK dan dipantau setiap saat,” katanya, Minggu (8/10/2017).
“Ini juga menjadi pelajaran bagi politisi dan penegak hukum lainnya, agar mengedepankan integritas dan tanggungjawab,” harap Liando.
Menurut Liando, sogok-menyogok untuk mempengaruhi keputusan dan kewenangan institusi lain sangat tidak tepat dan tidak dibenarkan.
“Figur politik adalah figur yang harusnya di teladani sehingga perlu membentengi diri dengan menjaga nama baik,” tandas dia. (smm)