Waspadai Penyusup Kriminal, Akses Masuk Gedung Rakyat Diperketat

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.

indoBRITA, Manado – Gedung DPRD Sulut saat ini memperketat pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk dalam kantor, tak terkecuali para wartawan. Dimana, setiap orang yang akan masuk gedung rakyat harus mengisi daftar hadir, menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) lalu diberikan kartu tamu.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Andrei Angouw saat dimintai tanggapan menjelaskan, ini hanya masalah aturan yang baru.

“Karena kita tidak mau ada kriminal datang kamari. Jang kage so ada apa-apa di dalam. Apalagi dalam ruang hanya satu-satu orang. Jadi harus diatur,” jelas Angouw saat diwawancarai, Senin (9/10/2017).

Baca juga:  Senator Ikut Awasi Penyaluran Bansos Corona Tunai di 2021: SBANL Akui Dana Tunai, Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Pemberlakuan aturan ini, ungkap Angouw, pihaknya menyuruh Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk mempelajari aturan yang ada di Sekretariat DPRD (Setwan) yang lain.

“Yang jelas aturan ini kita adopsi dari Setwan Sumatera Selatan (Sumsel) dan DPR RI. Tapi tidak sama persis dengan aturan mereka,” terangnya.

“Intinya, kita tidak membatasi para wartawan masuk. Sapa yang batasi. Kalau dibatasi itu salah. Kan kalau rapat terbuka bisa dipanggil. Sedangkan saja kita pigi di DPR RI tunggu di depan, kase maso kartu, tunggu staf datang kong nae sama-sama,” sambung Angouw.

Baca juga:  Tiga Nelayan Belum Ditemukan, Bara Hasibuan Harap Pemkab Minsel Bantu Pencarian

Disinggung akses masuk Gedung DPRD lebih ketat dari Kantor Gubernur, menurut dia, setiap instansi pemerintah bedah aturannya.

“Saya tidak tahu persis Kantor Gubernur seperti apa. Di sini kan kita banyak. Dorang di sana cuma protect pa gubernur,” ujar politisi PDIP itu.

Dirinya berharap, para wartawan bisa ada pengertian.

“Jangan berlebihan. Kita lia so serang kiri-kanan. Kan sudah tidak cantik juga. Coba ba cerita deng sekwan. Dorang yang urus dia pe detail-detail,” tandas Angouw. (smm)

Pos terkait