indoBRITA, Manado – Adanya polemik yang terjadi di Partai Golkar Sulawesi Utara khusunya di DPD II Golkar Manado yang Ketuanya menjadi dua versi yakni Danny Sondakh dan Yongkie Limen, mendapat tanggapan dari Ketua DPD II Kabupaten Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu (CEP).
Dikatakan CEP sapaan akrab Bupati Minsel ini, bahwa untuk Ketua DPD II Golkar Manado masih sah di jabat oleh Wakil Ketua Dekot Manado, Danny Sondakh (Deson).
“Pak Denny Sondakh masih Ketua DPD 2 Golkar Manado,”ucapnya.
Pasalnya, menurut Paruntu walaupun belum di plenokan surat dari DPP oleh DPD 1 PG Sulut tentang pencabutan Plt Ketua DPD 2 PG Manado sudah sah secara otomatis.
“Dalam rapat pleno yang terakhir sudah dinyatakan 4 DPD 2 yang di Plt-kan dan dikembalikan pada kedudukannya semula sebagai Ketua DPD 2 yang Sah. Siapa yg membakang, akan dikenakan sanksi,”katanya.
Untuk itu, dengan adanya polemik yang terjadi sekarang ini di dalam PG Sulut ataupun di empat daerah Kabupaten/Kota, Srikandi PG Minsel ini pun mengajak agar semua kader untuk ikut aturan Partai.
“Kita ikuti mekanisme partai saja,”pungkas Paruntu dengan singkat.(ewa)