PDIP Mitra Resmi Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2019

PDIP Mitra saat mendaftar di KPU

indoBRITA, Mitra – Resmi mendaftar, PDI Perjuangan (PDIP) kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), siap menyambut pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilres) 2019 mendatang.

PDI Perjuangan Mitra, terhitung sebagai pendaftar ketiga sebagai Bakal Calon (Balon) Partai Politik (Parpol) untuk ikut serta dalam Pemilu Nanti.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Sumendap, sesuai jadwal penetapan DPP PDIP tanggal 11 dilakukan pendaftaran serentak diseluruh Indonesia.

“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa Tenggara telah menyiapkan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh Undang-undang dan KPU sehubungan dengan dokumen yang harus dimasukan sebagai partai politik peserta Pemilu dan Pileg pada 2019 mendatang,” tutur Sumendap usai melakukan pendaftaran.

Baca juga:  Warga Kendahe Ditemukan Gantung Diri di Kebun

Dikatakannya, setelah partai PDIP resmi didaftarkan, pihak KPU menyatakan seluruh persyaratan yang sudah diberikan telah dilengkapi dengan baik.

“Dengan secara resmi telah kami daftarkan, maka PDI Perjuangan Mitra siap bertarung di Pemilu 2019 dan Pileg 2019 dan akan mempertahankan posisi sebagai pemenang pemilu 2019, Dan kami sangat yakin,” ujarnya.

Ketua DPC PDIP Mitra, James Sumendap mengaku bersyukur karena menjadi partai pertama yang diterima berkas oleh KPU untuk di verifikasi. Sementara beberapa partai yang mendaftar sebelumnya, berkasnya diminta untuk dilengkapi.

“Terima kasih kepada sekertariat, terlebih sekertaris, seluruh teman teman DPC, PAC, ranting dan kader karena dalam tahapan sudah memasukan dokumen yang diperlukan seperti KTP dan KTA,”ungkap Sumendap.

Sumendap juga mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelnggara pemilu baik KPU maupun panwas yang sudah menerima berkas pendaftaran PDIP.

Baca juga:  James Sumendap: Lewat Gereja, Pemuda Dipersiapkan Untuk Menjadi Seorang Pemimpin

“Saya ucapkan terima kasih kepada Panwas maupun KPU yang sudah menerima dan menyaksikan serta menyatakan kami lengkap,” tukasnya.

Sementara Ketua KPU Mitra Ascke Benu mengatakan, sampai saat ini.bakal calon Partai Politik yang mendaftar, yakni Partai Perindo, PSI dan hari ini PDI Perjuangan.

Dijelaskannya, mekanisme Parpol harus melihat apa yang tertera dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kemudian dicocokan dengan Sipol KPU RI. Setelah dilihat jumlahnya dicocokan dengan KTA dan KTP.

“Kepada Parpol yang bakal mendaftar untuk secepatnya, mengingat penutupan pendaftran sampai tanggal 16 Oktober jam 12 malam. Namun jika Parpol sudah teregistrasi di KPU Mitra tidak akan berpengaruh jika sudah melewati tanggal penutupan pendaftaran. Untuk itu para Parpol secepatnya mendaftar, jangan mendaftar di injuri time, supaya jika ada yang masih harus dilengkapi, tidak mengalami kesulitan ,” tandas Benu. (tjp).

Pos terkait