Polda Telusuri Oknum Pemesan Dokumen Palsu

Press release di Mapolda Sulut, Selasa (10/10/2017).

IndoBRITA, Manado – Terungkapnya sindikat pemalsuan dokumen (KTP, SIM, SKCK, STNK, Akta Cerai dan berbagai jenis dokumen penting lainnya) di Kota Manado, baru-baru ini, terus diselidiki secara mendalam oleh Polda Sulut dan jajaran.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Sulut, Irjen Pol Drs. Bambang Waskito melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. “Kami terus menelusuri siapa saja, baik instansi maupun perorangan yang terlibat serta yang memesan dokumen-dokumen tersebut,” tegasnya, Rabu (11/10/2017), siang, di Mapolda Sulut.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Safari Natal Pemkab Talaud, Pj Bupati Ajak Masyarakat di Kecamatan Kabaruan Saling Berbaikan, Menyayangi dan Menopang

Disinyalir, para pemesan menggunakan dokumen-dokumen palsu tersebut untuk berbagai keperluan. Seperti melamar pekerjaan, pengurusan kredit, asuransi, pajak dan lain-lain.

Penggunaan dokumen palsu, lanjut Kabid Humas, bisa menimbulkan kasus baru. “Misalnya ada yang memesan akta cerai. Tujuannya pasti untuk menikah lagi. Nah, kalau ketahuan, hal ini kan otomatis menimbulkan tindak pidana baru,” ujarnya.

Dampak penggunaan dokumen-dokumen palsu, tambah Kabid Humas, tentu sangat merugikan banyak pihak. Untuk itu, Polda Sulut dan jajaran tidak main-main dengan kasus tersebut. “Akan kami usut sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terbukti terlibat, pasti kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Kabid Humas. (hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait