IndoBRITA, Manado — Mahkamah Agung (MA) meningkatkan fungsi pengawasan terhadap seluruh aparatur di lingkungan lembaga peradilan.
Hal tersebut dilakukan agar kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sudiwardono, dengan oknum anggota DPR RI asal Sulut, Aditya Anugrah Moha, tidak terjadi lagi. Sebab kasus tersebut membuat luka institusi penegakan hukum. Salah satunya Mahkamah Agung, sebagai lembaga dimana Sudiwardono bernaung.
Terkait kejadian tersebut, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA), DR Sunarko bersama jajarannya langsung menyambangi Kantor PT Manado dan menggelar pertemuan tertutup, Rabu (11/10/2017).
Sunarko menurutkan, berdasarkan tugas dan fungsinya dirinya datang untuk mengawasi institusi peradilan di bawah Mahkamah Agung.
“Memperingatkan kepada PT Manado agar kejadian barusan jangan terjadi lagi, Hakim harus berintegritas,” tandas Sunarko memperingati.
Dia pun menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memeriksa apabila ada hakim melanggar prilaku dan kode etik hakim.
“Ada beberapa hakim yang kami bina dan periksa, termasuk juga Dirjen Peradilan Umum. Tapi kalau tidak terbukti jangan dihukum, zolim namanya. Tapi kalau tidak bisa dibina, dibinasakan saja,” tegas Sunarko.
Apalagi saat ini, MA telah melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pengawasan. Termasuk kasus penangkapan OTT, Jumat (06/10/2017) lalu, di Jakarta.
Soal proses perkara Marlina Moha Siahaan, Sunarko memastikan tetap berjalan seperti biasa.
“Sudiwardono sudah diberhentikan, akan ada majelis baru yang akan memeriksa perkara tersebut,” tukas dia.
Akan tetapi, soal pemberhentian tetapnya, tinggal menunggu sidang. Sebab pihaknya sangat menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Sunarko sendiri membantah bahwa akan ada Pelaksana Harian PT Manado pasca Sudiwardono ditangkap.
“Yang memegang kendali Wakil Ketua PT, wakil adalah unsur pimpinan selain ketua. Tidak benar ditunjuk pelaksana harian di PT Manado,” beber Sunarko.
Selain memberikan peringatan, Sunarko pun turut memberikan semangat kepada seluruh hakim dan staf PT Manado. Dia berpesan, bekerjalah dengan baik dan junjung tinggilah integritas, kedepan jangan terjadi lagi.(hng)