IndoBRITA, Manado— Komisi Yudisial (KY) mengajak jurnalis dan media, wujudkan peradilan bersih di Indonesia. Kata Ketua Bidang SDM, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan, Dr Sumartoyo SH MHum, dalam diskusi bersama sejumlah awak media, di Kantor Penghubung KY Sulut, Kamis (12/10/2017),
Selaku narasumber, Sumartoyo telah membawakan materi yang intinya mengajak insan pers untuk bersama-sama KY mewujudkan Peradilan Bersih di Sulut.
“Pengawasan melekat erat dengan instrumen untuk kegiatan kontrol terutama dalam pelayanan publik Pengawasan dalam kekuasaan kehakiman tidak berkaitan dengan kemerdekaan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman maupun independensi dan peradilan dalam menjatuhkan putusannya. Jadi, indepedensi kekuasaaan kehakiman tidaklah relevan untuk didikotomikan dengan keharusan adanya pengawasan, baik diselenggarakan oleh internal lembaganya sendiri ataupun oleh lembaga negara lainnya,” ulasnya.
Selanjutnya, Sumartoyo menerangkan secara umum tentang tupoksi KY. “Komisi Yudisial adalah organ konstitusional yang bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan Hakim Agung,” tuturnya.
Selain itu, Sumartoyo menjelaskan tugas dan wewenang KY telah diatur jelas dalam Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
“Komisi Yudisial mempunyai tugas, melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap prilaku Hakim, menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pelanggaran Kode Etik atau Pedoman Prilaku Hakim. Melakukan verifikasi, kalrifikasi dan investigasi terhadap laporan dengan pelanggaran Kode Etik dan Prilaku Hakim. Memutuskan benar tidaknya dugaan pelanggaran, mengambil langkah hukum terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” terang Sumartoyo.
“Jurnalis sebagai penggerak perubahan, media dan partisipasi publik sebagai wadah perubahan. Bersama KY, jurnalis dan media perlu mengambil peran yang lebih besar untuk mendorong terwujudnya peradilan bersih melalui partisipasi publik,” tandasnya.
Sekedar diketahui, dalam kegiatan diskusi bersama insan pers, Sumartoyo telah didampingi Plh Koordinator Kantor Penghubung KY Sulut, Mercy Umboh, bersama tim KY dari pusat.(hng)