indoBRITA, Bitung-Diduga karena dianiaya MR oknum sipir di Lapas Kelas IIB Tewaan Bitung, Susanti Balelang (38) yang berstatus napi, kritis dan harus dilarikan ke Rumah Sakit, Jumat (13/10/17).
Informasi yang dirangkum indoBRITA.co menyebutkan, kejadian tersebut terjadi di blok tahanan perempuan lapas tersebut.
Susanti, yang mendapat kepercayaan menjaga kantin, mendadak dituduh mencuri dan karena merasa tidak melakukan tindakan tersebut, Napi perempuan ini meminta bantuan MR oknum sipir untuk menjernihkan persoalan.
Sayangnya, sebelum masalah selesai, kejadian pencurian dalam kantin ini sudah terdengar hingga ke kepala kantin. Akibatnya, MR diduga menjadi berang karena Susanti Balelang dianggap mengadukan persoalan ini.
MR kemudian menganiaya korban dengan cara menampar muka hingga membenturkan kepala korban ke terali besi disaksikan puluhan penghuni blok perempuan.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah dan sakit di bagian belakang kepala akibat terbentur ke terali besi hingga mengalami muntah-muntah.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini kemudian melapor ke Polres Bitung untuk ditindaklanjuti.
Korban sendiri, dilarikan ke RSUD Kota Bitung oleh dua Sipir karena terus muntah-muntah.
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting yang dikonfirmasi, Sabtu (14/10/17) membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Laporannya sudah masuk dan kami sementara melakukan penyidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi mata termasuk korban,” terang Kapolres.
Lebih lanjut, Ginting juga mengatakan, korban sudah divisum dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandouw Manado oleh dokter karena mengalami pusing dan muntah-muntah sebanyak enam kali akibat benturan benda tumpul di bagian kepala.
Kepala Lapas Kelas IIB Tewaan Bitung Danang Agus Triyanto yang coba dikonfirmasi meski tak menampik adanya kejadian tersebut namun masih enggan memberikan informasi lebih.
“Kasusnya lagi dalam penyidikan polisi, langsung ke penyidik aja makasih,” singkatnya.(yet)