Tim EFQR Lantamal VIII Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus

FOTO TIM EFQR GAGALKAN PENYELUDUPAN MINOL JENIS CAP TIKUS. FOTO IST

IndoBRITA, Manado—Tim EFQR Lantamal VIII, dipimpin Dantim Intel dan Dansatkamla Lantamal VIII Mayor Laut (P) Dita Aryanugroho, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman beralkohol (minol) jenis Cap Tikus yang akan dinaikkan di KM. Labobar, bertempat di Pelabuhan Umum Bitung Minggu (15/09/2017).

“Tim sedang melaksanakan waspam sekaligus mengumpulkan data dan monitoring wilayah di Dermaga Umum, kemudian berhasil mengamankan minol,” kata Aryanugroho.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, KM. Labobar akan melaksanakan pelayaran dengan tujuan Bitung-Ternate-Sorong-Manokwari-Nabire-Serui-Jayapura.

Pada saat Kapal KM. Labobar, yang sedang sandar di Pelabuhan Umum Bitung untuk menaikkan penumpang dan barang yang akan berangkat, kemudian Tim EFQR Lantamal VIII melaksanakan pengecekan dan menemukan minuman jenis Cap Tikus yang diangkut oleh buruh akan dinaikkan ke kapal.

Baca juga:  Lantamal VIII Bersama Masyarakat Bersihkan Sungai dan Pantai

“Minol sebanyak kurang lebih 123 liter, terdiri dari 60 botol ukuran 1,5 liter, 30 botol ukuran 600 ml, dikemas di dalam bermacam dus. Terdapat pula tas plastik yang berisi cap tikus dimasukkan ke dalam 5 plastik besar dengan di semprot parfum agar tidak di ketahui oleh petugas,” ucap Aryanugroho.

Pemilik dari minol jenis cap tikus tidak diketahui, dan akan terus dilakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Ini merupakan dukungan kepada Pemda dalam pemberantasan minol. Sebenarnya masyarakat kita, sudah banyak yang tahu tentang bahaya minuman keras atau minuman beralkohol ini. Salah satunya adalah menimbulkan kecanduan yang luar biasa, karena minuman beralkohol ini mengandung zat aditif, yaitu zat yang jika masuk ke tubuh manusia walaupun dengan jumlah sedikit akan menimbulkan efek kecanduan yang luar biasa,” jelasnya.

Baca juga:  Prajurit Lantamal VIII Meriahkan HUT ke-53 Provinsi Sulut

Barang bukti Cap Tikus yang diamankan oleh pers EFQR dibawa ke Satkamla Lantamal VIII untuk dilaksanakan pemusnahan, dengan cara dituang ke tanah dan sisaksikan Dansatkamla Lantamal VIII Mayor Laut (P) Dita Aryanugroho, tim EFQR Lantamal VIII bersama-sama dengan Kepolisian dari KPS. (hng)

Pos terkait