Pemkot Tomohon Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

Wali Kota Jimmy F Eman saat membuka kegiatan. (Foto: ist) 

indoBRITA, Tomohon-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon, gelar Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam program pembinaan dan pengembangan sumber daya komunikasi dan Informatika, bertempat di AAB Guest House Tomohon, Senin (16/10/2017).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman membuka kegiatan serta memberikan materi dan dihadiri oleh Asisten Bidang Umum Novi Politon, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Hengkie Supit sebagai koordinator kegiatan serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Pemkot Tomohon, bersama narasumber Reidy Sumual selaku Komisioner Informasi Provinsi Sulawesi Utara dan peserta perwakilan Perangkat Daerah khususnya Kasubag Umum SKPD.

Baca juga:  Polres Kotamobagu Gelar Program Motabi Berbagi Sarapan Pagi

Eman mengatakan, bahwa setiap perangkat daerah di Kota Tomohon dapat memberikan informasi kegiatan, program ajakan ataupun himbauan melalui media komunikasi publik resmi pemerintah kota.

Pemkot Tomohon mempunyai website: www.tomohon.go.id; Facebook: Info Tomohon; Instagram: Tomohonkota; Twitter: @tomohontangguh, yang kesemuanya itu dapat menjadi media bagi jajaran pemerintah kota Tomohon untuk melayani masyarakat.

“Yang terpenting juga bahwa dalam penyampaian informasi harus jelas dan benar. Rumus 5W + 1H (What, Who, Where, When, Why + How) dapat mendasari ketersediaan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Hal ini pun jadi materi Wali Kota untuk menjelaskan tentang media komunikasi dan keterbukaan informasi di Kota Tomohon.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, Eman mengajak semuanya untuk menggunakannya dengan bijak, berhikmat dan beretika, jangan sebar berita bohong, jangan sebar kebencian ataupun hujat menghujat di media sosial, melainkan jadikanlah media komunikasi sebagai wadah penyampaian informasi yang membangun, bangun diri, bangun kota dan bangun bangsa.

Baca juga:  Polresta Manado Gelar Imbauan Mudik di Boulevard II

Disamping itu, Kepala Diskominfo Tomohon Hengkie Supit menjelaskan, maksud dan tujuan dari bimtek ini yaitu untuk memberikan pendalaman tentang Undang-Undang keterbukaan informasi publik ke jajaran pemerintah kota Tomohon, memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan akan melatih bagaimana menulis informasi dengan baik lagi benar bagi seluruh peserta untuk peningkatan informasi/berita Pemerintah Kota Tomohon.

“Bimtek ini dilaksanakan dua hari, 16-17 Oktober 2017 dengan materi besok adalah Pemahaman Jurnalistik,” tutup Supit.(slf)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait