Buntut Napi Dianiaya, Saksi Dalam Lapas Tewaan Diduga Diintimidasi

Susanti Barelang, Napi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Lapas Kelas IIB Tewaan Bitung saat dirawat di RSUD Bitung. Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Bitung namun mencuat kabar saksi kejadian diduga mulai diintimidasi agar tidak memberikan keterangan pada Polisi. (Foto : ist)

indoBRITA, Bitung-Buntut dilaporkannya MR oknum pegawai Lapas Kelas IIB Tewaan Bitung karena diduga menganiaya salah satu Napi perempuan Susanti Barelang (36) hingga kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit pada Jumat (13/10/17) pekan kemarin ke Polres Bitung, kini semakin runyam.

Dugaan intimidasi kepada sejumlah Napi yang menjadi saksi dalam kejadian ini mencuat.

Bacaan Lainnya

“Mereka (narapidana) diintimidasi agar tidak mau memberi kesaksian. Kalaupun jadi saksi, mereka sudah diarahkan untuk tidak mengakui. Mereka disuruh mengaku tidak melihat kejadian,” beber salah satu sumber yang ditemui wartawan, Selasa (17/10/17).

Baca juga:  Gaghana Tandatangani MOU Ketenagakerjaan Dengan BPJS

Intimidasi tersebut, menurut dia, bertujuan melindungi oknum petugas Lapas Kelas IIB Bitung yang jadi terlapor. Yang mana tak sekedar mengarahkan, intimidasi juga diikuti dengan ancaman.

“Itu sudah jadi rahasia umum. Mereka (narapidana) pasti takut karena bakal diperlakukan tidak adil. Bisa secara fisik maupun psikis,” imbuh sumber.

Dikonfirmasi terpisah, Danang Agus Triyanto, Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, mengaku belum mengetahui hal ini.

“Maaf pak, saya gak tau informasi tersebut. Makasih ya,” singkatnya.
Triyanto memang terkesan enggan menanggapi lebih sejak kejadian ini mulai diusut Polisi.

Di lain pihak, pengusutan kasus ini di Polres Bitung justru terkesan mandek.
Buktinya, Polres Bitung belum melakukan penetapan tersangka untuk kasus ini.

Baca juga:  Karo SDM Polda Sulut Tatap Muka Dengan Ratusan Calon Polisi di Polres Minsel

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Afrizal Nugroho yang dikonfirmasi menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.”Belum, masih lidik,” ujarnya.

Penanganan kasus ini masih terus didalami. Penyidik Polres Bitung lanjut dia, masih mencari bukti untuk menjerat pihak yang jadi terlapor, yakni oknum petugas berinsial MR alias Meiske tersebut.

“Baru korban (Susanti Balelang) yang dimintai keterangan. Kalau saksi-saksi saya belum cek, karena sepanjang hari ini saya mendampingi pak Kapolres di Manado. Nanti diinfokan kalau sudah ada perkembangan,” tuturnya.

Nugroho menjamin pengusutan kasus ini berjalan profesional. Pihaknya akan mengikuti koridor hukum yang berlaku, guna memperoleh kesimpulan atas penyelidikan.

“Kalau memenuhi unsur pasti kita ungkap tuntas. Makanya tunggu perkembangan saja. Kita tidak boleh gegabah menentukan langkah,” tutupnya.(yet)

 

Pos terkait