Pattiwael : Laksanakan Pengelolaan Dandes dengan Baik

Kapolres Minahasa Utara Ingatkan para Hukum Tua tentang Penggunaan Dana Desa. foto (humas)

IndoBRITA, Manado — Kapolres Minahasa Utara AKBP Alfaris Pattiwael, mengingatkan kepada seluruh perangkat Pemerintahan terutama para Hukum Tua agar berhati hati dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan di Kantor Bapelitbang, Pemkab Minahasa Utara, Senin (16/10/2017).

Bacaan Lainnya

“Laksanakan pengelolaan dana desa dengan baik, jangan nanti justru menjadi bumerang bagi para Hukum Tua karena dana yang dikelola sangat besar,” katanya.

Baca juga:  Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

Kapolres mengingatkan apabila Hukum Tua melakukan penyimpangan terkait dana desa tersebut maka ada resiko hukum yang akan menjeratnya.

Kapolres juga berharap para Hukum Tua bisa bekerja sama dengan Polisi terutama para Bhabinkamtibmas yang ada di desa.

“Silahkan menginformasikan seluruh permasalahan kamtibmas yang ada di desa kepada anggota Bhabinkamtibmas yang telah ditugaskan di desa binaannya,“ harap Kapolres.

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Minut Vonny Anneke Panambunan dan diikuti oleh 125 Hukum Tua, 10 Camat dan SKPD terkait se-kabupaten Minahasa Utara. (hng)

Pos terkait