IndoBRITA, Manado— Tim Paniki Polresta Manado mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, di Desa Tali, Kecamatan Tuminting, Rabu (18/10/2017) sekira pukul 00.30 Wita.
Pemuda tersebut teridentifikasi berinisial DSP alias Dede (30), warga Lawangirung, Kecamatan Wenang, Manado.
Penangkapan dilakukan berawal saat Tim yang dipimpin oleh Aipda Joun Polii, melaksanakan patroli di wilayah Tuminting, kemudian datang seorang pengendara melaporkan kepada Tim Paniki bahwa ada seorang pemuda yang sudah dalam keadaan mabuk sedang mencegat kendaraan yang lewat dengan senjata tajam.
Mendengar laporan warga tersebut, Tim Paniki langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Sadar akan kedatangan Tim Paniki, DSP melarikan diri sehingga sajam jenis pisau badik miliknya terjatuh. Tim Paniki yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan DSP di salah satu rumah warga.
Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Rolly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” singkatnya.(hng)