Empat Parpol Pendatang Baru Mendaftar di KPUD Minsel

Fanley Pangemanan

indoBRITA, Minsel- Pendaftaran Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah ditutup pada 16 Oktober lalu.

Bacaan Lainnya

Menariknya, dari sebanyak 14 Parpol yang resmi mendaftar terdapat empat Parpol pendatang baru. Keempat Parpol tersebut yakni, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga:  Respon Cepat, Tim Buser Polres Minahasa Amankan Pelaku Penganiayaan

Ketua KPUD Kabupaten Minsel Fanley Pangemanan mengatakan, sebelum ketahap selanjutnya yaitu Verifikasi Faktual, semua Parpol yang sudah terdaftar terlebih dahulu akan melewati perbaikan Administrasi.

“Hal ini sangat perlu dilakukan guna memudahkan KPUD untuk melakukan pendataan atau kecocokan setiap keanggotaan masing-masing Parpol, baik KTP maupun KTA,” jelasnya, Rabu (18/10/2017).

Untuk diketahui, selain keempat Parpol baru ada juga Parpol lama yang sudah mendaftar di KPUD Minsel yakni, Partai Golkar, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura, PKS, Partai Nasdem, PKB dan PPP.(jfl)

Baca juga:  800 Jenis Zat Baru Narkotika Beredar di Dunia, 68 Zat Telah Beredar di Indonesia

Pos terkait