Fanley Pangemanan
indoBRITA, Minsel- Pendaftaran Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah ditutup pada 16 Oktober lalu.
Menariknya, dari sebanyak 14 Parpol yang resmi mendaftar terdapat empat Parpol pendatang baru. Keempat Parpol tersebut yakni, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketua KPUD Kabupaten Minsel Fanley Pangemanan mengatakan, sebelum ketahap selanjutnya yaitu Verifikasi Faktual, semua Parpol yang sudah terdaftar terlebih dahulu akan melewati perbaikan Administrasi.
“Hal ini sangat perlu dilakukan guna memudahkan KPUD untuk melakukan pendataan atau kecocokan setiap keanggotaan masing-masing Parpol, baik KTP maupun KTA,” jelasnya, Rabu (18/10/2017).
Untuk diketahui, selain keempat Parpol baru ada juga Parpol lama yang sudah mendaftar di KPUD Minsel yakni, Partai Golkar, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura, PKS, Partai Nasdem, PKB dan PPP.(jfl)