Pemkot Tomohon Matangkan Masyarakat Soal Hukum

Peserta Penyuluhan Hukum. 

IndoBRITA, Tomohon- Pemerintah Kota Tomohon gandeng Pengadilan Negeri Tondano, Kejaksaan Negeri Tomohon dan Kepolisian Resort Tomohon laksanakan penyuluhan Hukum di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Taratara Dua Kota Tomohon, Kamis (19/10/2017).

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman,SE Ak membuka kegiatan Penyuluhan Hukum ini.

Baca juga:  Capai UHC 2017, Pemkot Tomohon Terima Penghargaan

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, Kajari Tomohon Edi Winarko SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, Camat Tomohon Barat Edvin Joseph SSTP MSi, Kabag Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap SH, ASN Kota Tomohon, Perangkat Kelurahan serta masyarakat se- Kecamatan Tomohon Barat.

Dengan agenda materi peranan penyidik kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Kapolres Tomohon; materi tugas dan wewenang kejaksaan berdasarkan Undang- Undang RI nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI oleh Kajari Tomohon; materi mengenai penyelesaian perkara gugatan perdata pada peradilan tingkat I oleh ketua Pengadilan Negeri Tondano.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Jalin Kerjasama Dengan FEB Unsrat Manado

SAS dalam menyampaikan sambutan Wali Kota Tomohon mengatakan bahwa penyuluhan ini adalah bentuk upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran serta pemahaman atas tugas pokok dan fungsi peradilan umum, kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia.

“Disuluhkan kepada masyarakat guna memberi pemahaman serta membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukum yang merupakan bagian dari perkembangan hukum yang sejati untuk terciptanya keadilan sosial,” tutup SAS.(slf)

Pos terkait