indoBRITA,Kotamobagu– Penyaluran Dana desa (Dandes) di Kotamobagu bisa dibilang fantastis. Pasalnya, jika dilihat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017, 15 desa di Kotamobagu akan menerima anggaran sebanyak Rp31 miliar lewat Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Tedi Makalalag mengatakan, dengan anggaran sebanyak ini, tentu pihaknya selaku instansi terkait telah melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi soal pengelolaan anggaran tersebut.
“Sebelum program tersebut jalan. Kita undang seluruh Sangadi dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang dilaksanakan,” kata Makalalag kepada indoBRITA.co Jumat (20/10/17).
Ia meminta kepada para kepala desa (sangadi) saat koordinasi dengan instansi terkait harus mensinkronisasikan setiap program di desa dengan program yang ada di SKPD.
“Tentu SKPD dan Kepala Desa harus mensinkronisasikan setiap program. Begitu juga instansi terkait lainnya juga bisa memaparkan program-program yang bisa dibiayai lewat ADD,” ujarnya.
Dijelaskannya, ada program yang sebelumnya berada di dinas terkait, namun ketika pengalokasian pada APBD-P otomatis penganggarannya sudah harus melalui dana desa. Seperti pembayaran honor Linmas, petugas agama dan lain-lain.
“Itu sudah menjadi kewenangan desa. Jadi, untuk menganggarkan hal ini sudah menggunakan dana desa,” tandasnya. (tri)
Berikut besaran Dandes yang akan diterima 15 Desa di Kota Kotamobagu:
Bilalang l : Rp2.080.380.000
Bilalang ll : Rp2.217.887.000
Pontodon : Rp1.849.827.000
Sia : Rp1.628.571.000
Pontodon Timur : Rp1.739.593.000
Moyag : Rp2.117.617.000
Moyag Todulan : Rp1.891.843.000
Moyag Tampoan : Rp1.833.845.000
Kobo Kecil : Rp2.232.226.000
10.Poyowa Besar l : Rp2.963.556.000
11.Poyowa Besar ll : Rp2.538.775.000
12.Tabang : Rp2.254.091.000
13.Poyowa Kecil : Rp2.245.726.000
14.Bungko : Rp1.907.853.000
15.Kopandakan l : Rp2.109.739.000
Sumber: Dinas PMD Kotamobgu