IndoBRITA, Manado – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat bersama Tim Jalak Satuan Sabhara Polres Bitung, menggerebek lokasi perjudian jenis kartu joker di rumah seorang warga Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Senin (23/10/2017).
Empat pelaku berhasil diringkus, masing-masing berinisial RH (35), AU (37), UA (35) dan IJ (53), seluruhnya warga kelurahan setempat dan bekerja sebagai pedagang.
Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting melalui Kasubbag Humas, AKP Idris Musa menerangkan, penggerebekan berawal dari informasi warga sekitar yang sangat resah dengan ulah para pelaku.
“Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa uang taruhan sebesar Rp 179 ribu dan 1 pack kartu remi,” ujar Kasubbag Humas. “Para pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(hng)