IndoBRITA, Manado—Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di pesisir Pantai Ramena, Salibabu, Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Senin (23/10/2017), sekitar pukul 12.00 Wita.
Mayat ditemukan pertama kali oleh Meki Aiba, warga setempat, saat akan memancing ikan. Saksi melihat seonggok benda mencurigakan di pesisir pantai dan setelah didekati, ternyata sesosok mayat perempuan dalam posisi terlentang.
Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut hanya mengenakan pakaian dalam, sedangkan pakaian lainnya telah terlepas dan berada di sekitar korban.
Mayat dalam kondisi membusuk dan bengkak serta terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya.
Saksi kemudian memberitahukan penemuan mayat ini kepada Kepala Desa setempat, Dalum yang diteruskan dengan melaporkannya ke Polsek Lirung.
Kapolsek Lirung, Iptu Rudy Bawowo bersama anggota langsung mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan dan mengevakasi korban.
“Sejumlah barang bukti berhasil ditemukan polisi di sekitar TKP, diantaranya pakaian dalam warna cokelat muda dan celana pendek motif bunga-bunga warna merah-biru,” kata Kapolsek.
Pihak kepolisian untuk sementara menyimpulkan, penemuan mayat di Salibabu ini, diduga ada kaitannya dengan penemuan mayat sebelumnya, di Desa Talolang, Kecamatan Lirung, Senin (23/10) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.
Hal tersebut, menurut Kapolsek Lirung, setelah pihaknya menerima telepon dari seorang wanita warga Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang mengaku sebagai keluarga korban. Si penelepon menginformasikan hilangnya rombongan salah satu keluarga di Petta, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Informasi tersebut diperoleh si penelepon berdasarkan kabar dari keluarga korban di Desa Naha, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Bahwa, pada Sabtu (14/10/2017), sekitar pukul 00.00 Wita, ada rombongan bertolak dari Lajanggas, Filipina, menggunakan perahu pamboat bernama Sion,” ucap Kapolsek.
Diperoleh keterangan lebih lanjut, terdapat 3 ABK (Anak Buah Kapal) dalam perahu tersebut yang merupakan warga Kampung Petta, yakni Yun Sarindat, Aten Udingan dan Umar Udingan, beserta 4 penumpang (3 perempuan, 1 laki-laki) yaitu, Tini Orangdatang (49), Dorolina Tahulending, (63), Dina Rekinaung, (60) dan Vijino Lengkongdorong, (28).
Penemuan mayat ini kemudian diberitahukan kepada keluarga korban di Desa Naha, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan mengirim foto korban dan barang bukti pakaian melalui WA.
“Berdasarkan foto-foto tersebut, pihak keluarga korban menduga kuat bahwa mayat perempuan yang ditemukan di pesisir Pantai Ramena, Salibabu, Kecamatan Lirung ini, adalah Tini Orangdatang,” ucap Kapolsek.
Kapolsek Lirung menambahkan, pihak keluarga korban juga membalas informasi tersebut, dengan mengirim foto para penumpang perahu Sion asal Desa Naha.
“Kerabat korban yang ada di Desa Bawunian, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud akan mendatangi TKP penemuan mayat untuk melihat serta memastikan identitas korban,” pungkas Kapolsek.(hng)