Wakil Wali Kota Tomohon Saat Membuka kegiatan Bersama Narasumber (foto:ist)
indoBRITA, Tomohon – Bagian Perekonomian Setda Kota Tomohon menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg bertempat di Gedung Ex DPPKBMD, Rabu (25/10/2017).
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan didampingi Kabag Perekonomian Setda Kota Tomohon Harny B Korompis SE membuka kegiatan secara resmi. Hadir juga sebagai narasumber perwakilan PT Pertamina Parrama RA, Kabag Perekonomian Prov Sulut Sonny Runtuwene, Kasat Reskrim Tomohon AKP M Aswar Nur SIK; para Lurah dan Camat se-Kota Tomohon serta para agen dan pangkalan LPG.
Dalam sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan Wakil Wali Kota Tomohon menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan ini yaitu, “Pertama, setiap agen dan pangkalan yang bertanggung jawab dalam pendistribusian LPG 3 Kg wajib menjalankan usaha sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, serta dilarang keras untuk menjual LPG 3 Kg diatas harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di Kota Tomohon yakni Rp 18.400/tabung, selaku pemerintah kami perlu mengingatkan kembali tentang hal ini karena disinyalir masih terjadi penjualan serta penggunaan LPG 3 Kg yang tidak sesuai HET serta sasaran penerima manfaat LPG 3 Kg; kedua, berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM Nomor 17 dan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pendistribusian Tertutup LPG serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.
Ditegaskan kembali, sasaran pendistribusian LPG 3 Kg diperuntukkan kepada rumah tangga dan usaha mikro yang mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp 1.500.000 per bulan; ketiga, mengefektifkan Peraturan Menteri tersebut maka Pemerintah Kota Tomohon telah beberapa kali memberikan himbauan kepada para ASN di Kota Tomohon yang menggunakan LPG 3 Kg disarankan untuk menggunakan LPG 5,5 Kg (bright gas).
Wakil Wali Kota menjelaskan, dalam waktu dekat ini pemerintah akan mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada para ASN dan pelaku usaha kecil menengah agar dapat menerapkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM.
“Berharap peran masing-masing perangkat daerah termasuk peran pemerintah kecamatan dan kelurahan agar dapat melakukan pembinaan terhadap pendistribusian LPG subsidi 3 Kg dan mendorong para ASN di wilayah kerja masing-masing agar beralih penggunaan ke tabung LPG 5,5 Kg atau LPG 12 Kg,” harap Wakil Wali Kota Tomohon.
Sebelumnya, Kabag Perekonomian Setda Kota Tomohon Harny B Korompis SE dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk mensukseskan program pemerintah dalam rangka penghematan energi nasional dan anggaran negara akibat subsidi yang terlalu tinggi, juga untuk menyatukan persepsi dari semua pemangku kepentingan stekholder yang terlibat dalam pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Tomohon dan untuk mewujudkan pemerintah yang baik (good governance dan clean governance). (Slf)