indoBRITA,Kotamobagu – Tim Buruh Sergap (Buser) Polres Bolmong, berhasil menangkap pelaku cabul terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga (10) warga salah satu Desa di Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolmong Utara oleh SK alias Inggo (26) yang merupakan paman dari korban.
Pelaku diringkus tim Buser ditempat kerjanya di PT. Sukses Mekar Abadi bertempat di Jalan Ring Road Manado, Rabu (25/10/17) sekitar pukul 15.30 Wita.
Berhasil diringkusnya pelaku oleh tim Buser Polres Bolmong, karena berkembangnya info yang diketahui bahwasanya pelaku bekerja ditempat tersebut.
Kronologis terjadinya pencabulan, terjadi di kediaman korban, sejak Bulan September 2017 lalu. Saat itu, kedua anak tersebut berada di kamar. Kemudian terduga pelaku masuk dan melakukan tindakan tak senonoh kepada ponakannya sendiri.
Kapolres Bolmong AKBP Gani F. Siahaan melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Berkat gerak cepat tim Opsnal Buser Polres Bolmong, langsung membuahkan hasil dan pelaku berhasil ditangkap di mes tempat ia bekerja,” kata Lukas. (tri)