Agen dan Kurir Togel Ditangkap

Barang bukti judi Togel. foto (ist)

IndoBRITA, Manado— Genderang perang melawan praktek perjudian terus ditabuh Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) dan jajaran.

Melalui Tim Buser (Buru Sergap) dipimpin Aiptu Alfret Laheba, petugas berhasil menangkap dua pelaku judi togel, yakni DD (48), warga Togop dan RL (49), warga Kotobangon, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah RL, di wilayah Kotamobagu. Kedua pelaku memiliki peran berbeda. RL sebagai agen sedangkan DD kurir kupon togel.

Baca juga:  Personil TNI-Polri Siaga Pengamanan Kunker Presiden RI di Sulut

Dari tangan RL, tim mendapati barang bukti berupa uang tunai Rp 62 ribu, 2 kertas syair, 2 kertas daftar nomor togel yang keluar, 1 kalkulator, 5 kertas rekapan dan 5 sobekan kertas yang digunakan sebagai kupon togel. Sedangkan dari DD, disita barang bukti berupa uang tunai Rp 176 ribu, 1 hand phone dan 1 rekapan angka togel.

Kapolres Bolmong, AKBP Gani Siahaan melalui Kasat Reskrim, AKP Hanny Lukas, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bolmong untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim.(hng)

Baca juga:  Polda Sulut Meriahkan Pemecahan Rekor MURI Tari Gemu Famire HUT TNI ke-73

 

Pos terkait