indoBRITA, Mitra – Reses kedua Dapil II dilaksanakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sammy Pongilatan di Desa Wongkai Satu, Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) Minggu (29/10/17).
Dikatakan Sammy Pongilatan, pelaksanaan Reses ini dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat, yang kemudian ini akan dibahas ditindaklanjuti nantinya. “Semua aspirasi masyarakat yang berada di Kecamatan Ratahan Timur, akan kita perjuangkan di rapat paripurna agar bisa terealisasi,” ungkap Pongilatan.
Pongilatan menambahkan, jika nantinya aspirasi dari masyarakat tidak mampu untuk ditindaklanjuti, maka dirinya bersedia jika kedepan tidak dipilih lagi sebagai anggota legigislatif. “Saya berjanji, kedepan apa yang menjadi harapan dari warga akan ditindaklanjuti sampai ke tahap realisasi. Jika itu tidak terjadi, maka jangan pilih saya lagi tahun 2019, sebagai anggota legislatif Mitra,” tukasnya.
Dalam reses tersebut, turut dihadiri oleh, Kepala Kecamatan Ratahan Timur Johana Untu, Kadis Pendidikan Djely Waruis, Kadis PU Welly Munaiseche, Hukum Tua se-Kecamatan Ratim.(tjp)