IndoBRITA, Manado– Tim Danposal Arakan gagalkan penyelundupan minuman beralkohol (minol) jenis cap tikus, di Pelabuhan Amurang Minahasa Selatan, Sabut (28/10/2017).
Kata Pgs Kadispen Lantamal VIII, Mayor Laut (P), Dedy Irawan Eko Cahyono, operasi ini dalam rangka tugas rutin.
“Tim gabungan dari Waspam pelabuhan, tim Posal Arakan beserta petugas Syahbandar Amurang dan petugas Pelni Amurang, menemukan minuman jenis cap tikus, yang diangkut oleh TKBM dan akan dinaikan ke KM Labobar,” kata Chayono.
Tim berhasil menemukan, kurang lebih 100 liter, minol ini dikemas dalam kantong plastik ukuran 1/2 liter. Kemudian dimuat dalam kardus yang dimasukkan dalam tas.
“Selanjutnya minuman cap tikus, diamankan oleh personel kemudian dibuang ke laut dan disaksikan Danposal Arakan, PLT. Syahbandar Amurang dan pihak Pelni serta pihak Kepolisian,” jelas Chayono.
Menambahkan bahwa, Lantamal VIII beserta jajaran bekerja sama dengan instansi terkait, tidak akan pernah lelah melaksanakan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang lewat laut, sehingga pelaku tersebut jera untuk berbuat kejahatan. (hng)