Lagi Lantamal VIII Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus

Tim Danposal Arakan gagalkan penyelundupan minuman beralkohol (minol) jenis cap tikus, di Pelabuhan Amurang Minahasa Selatan, Sabut (28/10/2017). foto (ist)

IndoBRITA, Manado– Tim Danposal Arakan gagalkan penyelundupan minuman beralkohol (minol) jenis cap tikus, di Pelabuhan Amurang Minahasa Selatan, Sabut (28/10/2017).

Kata Pgs Kadispen Lantamal VIII, Mayor Laut (P), Dedy Irawan Eko Cahyono, operasi ini dalam rangka tugas rutin.

Bacaan Lainnya

“Tim gabungan dari Waspam pelabuhan, tim Posal Arakan beserta petugas Syahbandar Amurang dan petugas Pelni Amurang, menemukan minuman jenis cap tikus, yang diangkut oleh TKBM dan akan dinaikan ke KM Labobar,” kata Chayono.

Baca juga:  Tim Polda Sulut Laksanakan Trauma Healing dan Dukungan Psikologi kepada Warga Terdampak Banjir di Bailang

Tim berhasil menemukan, kurang lebih 100 liter, minol ini dikemas dalam kantong plastik ukuran 1/2 liter. Kemudian dimuat dalam kardus yang dimasukkan dalam tas.

“Selanjutnya minuman cap tikus, diamankan oleh personel kemudian dibuang ke laut dan disaksikan Danposal Arakan, PLT. Syahbandar  Amurang dan pihak Pelni serta pihak Kepolisian,” jelas Chayono.

Menambahkan bahwa, Lantamal VIII beserta jajaran bekerja sama dengan instansi terkait, tidak akan pernah lelah melaksanakan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang lewat laut, sehingga pelaku tersebut jera untuk berbuat kejahatan. (hng)

Baca juga:  Tim Wasrik IT Koarmada II, Lakukan Evaluasi di Lantamal VIII

 

Pos terkait