IndoBRITA, Manado—Asops Danlantamal VIII Kolonel Laut (P) Anung Sutanto, menghadiri acara, Focus Group Discussion (FGD) Modus dan Operasi Pencegahan dan Penindakan terhadap Infiltrasi Kapal Asing di Pangkalan P2SDKP Bitung, Selasa (31/10/2017).
Direktorat Sumber Daya DKP Pusat Drs Agus Riyono M.Si. dalam paparannya menegaskan tentang modus operasi praktek illegal fishing dan infiltrasi kapal asing diantaranya pengadaan kapal yang tidak sesuai ketentuan berlaku.
“Pendaftaraan kapal tidak sesuai ketentuan, operasi kapal tidak sesuai ijin, operasi kapal tanpa dokumen, melalui indocent passage, melalui kerja sama tidak sesuai ketentuan,” singkatnya.
Asops Danlantamal VIII menjelaskan tentang kebijakan Presiden mewujudkan Poros Maritim Dunia.
“Ada tiga hal penting dalam membangun kelautan dan perikanan diantaranya pemerintah, akademisi, pelaku bisnis atau pihak swasta,” kata Asops.
Asops Danlantamal VIII juga menjelaskan tugas pokok TNI AL tentang peta potensi kerawanan, persepsi tentang keamanan laut, pencegahan illegal fishing, operasi yang dilakukan TNI AL, jenis operasi yang dilaksanakan Angkatan Laut.
“Saran mewujudkan sinergitas pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dalam rangka kesatuan pikir dan tindak, dalam menyusun sistem pengamanan dan pengawasan yang efektf, tepat guna dan tepat sasaran serta meningkatkan jaring komunikasi antar insan intelijen dalam menyiapkan data dan informasi yang akurat,” jelas Asops.
Acara dihadiri Kepala PSDKP Bitung, Sumono Darminto, Kepala Imigrasi Bitung Lexi Adrin Mangindaan, Perwakilan Bea Cukai Bitung, Dinas Perhubungan Kota Bitung, perwakilan pengusaha ikan di Bitung, pewakilan nelayan Bitung, staf PSDKP Bitung dan tamu undangan. (hng)