Polsek Amurang Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus

Personel Polsek Amurang menggagalkan aksi penyelundupan ratusan liter minuman beralkohol (minol) jenis cap tikus tanpa izin pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (30/10/2017).

IndoBRITA, Manado— Personel Polsek Amurang menggagalkan aksi penyelundupan ratusan liter minuman beralkohol (minol) jenis cap tikus tanpa izin pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (30/10/2017), malam.

Ops Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Amurang, AKP Arie Prakoso berhasil menyita 550 liter cap tikus yang dimuat menggunakan mobil bak terbuka bernomor polisi DB 8749 AN. “Pelakunya, MW (35), warga Kelurahan Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, juga berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Pasangan "TaMang" Jalani Pemeriksaan Kesehatan Di RSUP Prof.R.D Kandouw

Miras tersebut, lanjut Kapolsek, rencananya akan dibawa ke luar daerah untuk diperjualbelikan di sejumlah warung. “Penangkapan ini tak lepas dari peran aktif warga yang telah memberikan informasi,” tambahnya. “Terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung kami dalam upaya penanggulangan miras tanpa izin,” tutup Kapolsek.

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *