indoBRITA,Sangihe –Dalam kurun waktu Januari hingga September 2017 ini, Polres Sangihe telah menangani 243 kasus tindak pidana dan kasus penganiayaan masih tinggi diantara kasus lainnya.
Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana, melalui Kasat Reskrim Iptu Denny A Tampenawas saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/17) mengatakan, Lima kasus tindak kejahatan yang menonjol diantaranya 175 kasus penganiayaan, 57 kasus pencurian, 7 kasus Sajam, 3 kasus pembunuhan dan 1 kasus pemerkosaan.
Menurut Tampenawas, kejahatan merupakan salah satu masalah sosial yang berada ditengah-tengah masyarakat, dimana pelakunya adalah masyarakat itu sendiri.
“tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat adalah suatu fenomena yang tidak asing lagi, penyebabnya karena kesenjangan sosial ekonomi, kemiskinan serta berbagai faktor lainnya,” ujarnya.
Ditambah juga, saat ini Polres Sangihe memilki komitmen bersama untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman untuk masyarakatnya.
“Kasus penganiayaan memang tergolong cukup tinggi, untuk itu Polres berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan penanganan kasus agar bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutupnya. (nty)