Polres Minahasa Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Samrat Tahun 2017

Wakapolres Minahasa Saat Memasang Pita Tanda Dimulainya Operasi Zebra Tahun 2017

indoBRITA, Tondano- Kepolisian Resor Minahasa melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Samrat tahun 2017 yang berlangsung di Halaman Polres Minahasa pada Rabu (1/11/2017).

Dalam kegiatan tersebut bertindak selaku Inspektur Upacara Waka Polres Minahasa Kompol Alkat Karouw SSos, Perwira Upacara AKP Rudi Repy Ssos, Danup IPTU Ayon Suparyono.

Hadir dalam apel gelar operasi pasukan jajaran Forkompinda Minahasa, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran yang juga diikuti oleh peserta apel
1 peleton Pama, 1 peleton Satuan Sabhara, 1 peleton Satuan Lantas, 1 peleton gabungan Satuan Reskrim, Res Narkoba, Satuan Intelkam, 1 Peleton anggota Kodim 1302 Minahasa, 1 peleton, Sat Pol PP, 1 peleton Dishub.

Baca juga:  Di Tangan Sentinuwo, AKP GMIST Tahuna Terus Dibenahi

Operasi Zebra Samrat 2017 resmi berlangsung selama 14 hari kedepan terhitung Mulai Tanggal 1 November sampai dengan 14 Nopember 2017.

Kapolres Minahasa AKBP Christ Reinhard Pusung, SIK, melalui Wakapolres Kompol Alkat Karouw menjelaskan pada Operasi Zebra 2017 Polres Minahasa tidak bergerak sendiri, selain Satuan Lalu Lintas juga menyertakan Kodim 1302 Minahasa dan Dishub Kabupaten Minahasa.

“Pelaksanan Gelar Pasukan ini, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ucap Karouw.

Baca juga:  Delapan WNA Ditahan di Lapas Tahuna

Lebih lanjut, Wakapolres mengatakan data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2016 di Indonesia sejumlah 2.623 kejadian dibanding 2015 mengalami penurunan sebanyak 518 kejadian atau 16%. Jika sebelumnya pada tahun 2015 ada sejumlah 3.141 kejadian.
“Kami harapkan pada tahun ini, jumlah kejadian juga akan semakin turun, khususnya di wilayah hukum Polres Minahasa
Namun disadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, untuk menciptakan pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas” pungkasnya.(har)

Pos terkait