Abaikan Tugas, Anggota Sabhara Polres Sangihe Dipecat

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat pada salah satu personil Polres Sangihe dipimpin langsung Kapolres AKBP I Dewa Adyana di halaman Mapolres Sangihe. (Foto : Nelty)

indoBRITA, Sangihe-Terbukti mengabaikan tugas serta tidak disiplin, seorang anggota Sabhara Polres Sangihe berpangkat Brigadir Polisi dipecat.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personil Polres Sangihe atas nama Fandi Kasiaha ini dilakukan sekaligus dengan pemberian penghargaan kepada personil terbaik, yang dilaksanakan di Lapangan Polres Sangihe, Kamis, (2/10/17).

Bacaan Lainnya

 

Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Adyana, selaku yang memimpin upacara sekaligus sebagai pimpinan yang merekomendasikan PTDH mengatakan, hal ini dilakukan setelah ada putusan sidang komisi kode etik profesi Polri.

“Jika saya tidak bersikap tegas akan menjadi preseden buruk bagi personil yang disiplin dan punya dedikasi kerja yang baik. Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai bentuk tindakan tegas terhadap personil yang menyimpang dan tidak disiplin dengan harapan personil lainya tidak melakukan tindakan yang sama,” jelasnya.

Baca juga:  Polres Sangihe Gelar Pengobatan Dilokasi TMMD Kodim

 

Kapolres juga menambahkan Pemberhentian salah satu personil ini, telah melewati beberapa proses termasuk juga sidang komisi kode etik profesi Polri yang telah menghasilkan beberapa keputusan sidang komisi kode etik profesi Polri nomor : PUT – KKEP/01/V/2017 tanggal 26 mei 2017.

Selain itu, melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan dipertegas dengan keputusan kapolda sulut nomor KEP/293/IX/2017 tanggal 29 september 2017 tentang pemberhentian anggota Polri terhitung mulai tanggal 30 september 2017.

Baca juga:  Mulyoko: Lapas Tondano Targetkan Predikat WBK di Tahun 2020

“Saya sangat menyayangkan dan prihatin adanya sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigadir Fandy Kasiaha, namun aturan dan hukum yang berlaku harus kita junjung tinggi, yang berprestasi dan punya kinerja baik, diberikan penghargaan sedangkan yang bersalah mendapat hukuman atau sanksi, dari kejadian seperti ini saya berharap kepada seluruh personil yang masih berdinas agar menjadi pelajaran berharga karena setiap perbuatan dan tindakan yang menyimpang ada sanksinya, perlu kita ingat, kita direkrut menjadi anggotan polri melalui proses yang cukup sulit, jangan sia-siakan pengorbanan ini,” ungkapnya lagi.

 

Upacara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan untuk personil terbaik yang diterima oleh tiga orang Personil yang diberi penghargaan Bripka Robert K Tamaleroh, Brigadir Rampisela Daromes, Pengda Vonny Sasela.(nty)

Pos terkait