Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan Pemateri Bersama Para Peserta (foto:sterky)
indoBRITA, Tomohon – Bagian Hukum Setda Kota Tomohon menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Terpadu Siswa Taat Hukum (SITAHU) di Aula SMP Negeri 1 Tomohon, Kamis (2/11/2017).
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak membuka kegiatan secara resmi. Dalam kesempatan ini Wali Kota Tomohon memberi apresiasi bagi bagian hukum yang sudah memfasilitasi kegiatan yang sangat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat khususnya bagi para siswa-siswi yang merupakan generasi muda penerus bangsa.
Dijelaskan Eman, belakangan ini di negara kita terjadi beberapa kasus berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obat terlarang dan juga tentang hak anak dan perlindungan anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang merupakan instrumen hukum agar kita semua mengetahui bagaimana jenis, bentuk, larangan dan bahaya narkotika bagi kita terlebih siswa-siswa sebagai generasi penerus bangsa.
“Disamping itu juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisippasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera” ujar Wali Kota.
Berkaitan dengan hal ini, Eman berharap agar para siswa-siswi dapat memiliki wawasan tentang bahaya narkotika, kenakalan remaja lainnya dan perlindungan anak dan juga kepada generasi muda untuk menghindari perilaku hidup tidak benar yang melanggar norma hukum atau kaidah-kaidah hukum.
Di samping itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap SH menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda khususnya para siswa-siswi dapat menghindari perilaku hidup yang tidak benar dan juga untuk memproteksi diri dan menghindari perilaku hidup yang melanggar norma hukum atau kaidah-kaidah hukum.
Sehubungan dengan itu, Kasie Intel Wilke Rabeta SH selaku pemateri menyampaikan anak-anak usia sekolah harus dapat menjadi anak-anak yang taat hukum dan selalu menjauhi segala hukuman. “Harus ditanamkan pada diri untuk tidak mau berbuat perbuatan tercela, misalnya merokok, sex bebas, menggunakan narkoba, membolos ataupun tawuran, dan menjadi anak remaja yang selalu mengaktifkan diri pd kegiatan positif baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat tempat tinggal,” ajak Rabeta.
Nampak hadir mewakili Polres Tomohon Kasat Binmas Polres Tomohon Iptu Riyan Wahyuningtiyas SIK, Kepala Sekolah SMP Negeri I Tomohon Drs Yance Mangore MPd bersama seluruh guru-guru dan siswa-siswi SMP Negeri I Tomohon. (Slf)