Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Saat Membuka Kegiatan (foto:ist)
indoBRITA, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Perbendaharaan Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah di Hotel Gran Puri Manado, Kamis (2/11/2017).
Kegiatan secara resmi dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, dan dihadiri oleh narasumber Ahli Madya Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah DJPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia Gustaf Kasfin Kamiri SE ME, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kanwil Dirjen Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Utara Muhammad Hatta Hasanudin, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, serta para peserta dari pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara dari masing-masing perangkat daerah se-Kota Tomohon.
Kegiatan dilaksanakan tanggal 2-4 November 2017 dengan juga menghadirkan beberapa narasumber lainnya seperti Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, serta dari Kejaksaan Negeri Tomohon dan BPKP Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara
Wali Kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan, dari pelaksanaan kegiatan ini berharap pengelolaan keuangan daerah kedepan makin terwujud pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (clean goverment and good governance).
“Pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yaitu dengan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang disusun secara akurat,” kata orang nomor satu di Tomohon.
Diharapkan pula diklat ini mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesional aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan senantiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yg baik sesuai dengan ketentuan yg berlaku, tutup Wali Kota Tomohon.
Dalam kesempatan ini Wali Kota Tomohon menjadi narasumber materi mengenai mekanisme pengelolaan kas dan prosedur pencairan. (Slf)