IndoBRITA, Manado—Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menimpa pasangan lansia (lanjut usia), James Mantiri (60) dan Aneke Mantur (57), di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu (05/11/2017), sekitar pukul 20.30 Wita.
Kedua korban yang merupakan warga Kelurahan Saroinsong, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara ini, ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Innova nomor polisi B 1705 FOR, yang dikemudikan Jun Seong Min (40), seorang warga negara Korea yang bekerja di PLTU Tawaang.
Kapolsek Amurang, AKP Arie Prakoso menerangkan, laka lantas berawal saat kedua korban yang berboncengan sepeda motor Honda Revo nomor polisi DB 3403 LJ, melaju dari Amurang menuju Tenga. “Di TKP, sepeda motor korban ditabrak mobil dari belakang hingga terpental dan keduanya mengalami luka cukup serius,” ujarnya.
Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Amurang untuk mendapatkan perawatan medis. Piket Unit Lakalantas Polres Minahasa Selatan lalu membawa kedua korban ke RSUP Prof. Kandouw Manado. “Sepeda motor, mobil beserta pengemudinya kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (hng)