IndoBRITA, Manado— Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi di Jalan Raya Ratahan-Langowan, tepatnya di area Gunung Potong, Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Minggu (05/11/2017), sekitar pukul 13.00 wita.
Dialami oleh mobil bak terbuka Grand Max DB 8033 BE yang dikemudikan Novel Tenda (43), warga Desa Talikuran, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa. Mobil naas ini mengangkut 17 orang, melaju dari Langowan menuju Ratahan.
Saat di TKP, mobil tersebut oleng dan kehilangan kendali lalu masuk jurang. Akibatnya, seorang penumpang bernama Jhon Polla (76), warga Desa Talikuran, meninggal dunia.
Kapolsek Ratahan, Kompol Sammy Pandelaki membenarkan adanya laka lantas tersebut. “Kami langsung ke TKP untuk mengevakuasi para korban ke RSUD Noongan,” ujarnya. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(hng)