indoBRITA, Manado– Partai Demokrat akhirnya mencopot Edwin Yerry Lontoh dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi III bidang Pembangunan, lewat surat yang dibacakan oleh Ketua DPRD, Andrei Angouw dalam rapat paripurna, Selasa (7/11/2017).
Sebagai gantinya adalah Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Billy Lombok. Ia dipindahkan dari Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan ke Komisi yang kerap mendapat julukan komisi ‘basah’ karena bermitra kerja dengan instansi beranggaran besar.
Selain itu, Lontoh yang merupakan mantan ketua FPD juga menempati posisi lama Lombok sebagai anggota biasa di Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan.
Status Lontoh sebagai anggota dewan pun belum ada kejelasan karena hingga kini belum ada putusan hukum bagi legislator yang ditangkap karena menggunakan narkoba tersebut.
Dan menurut Wakil ketua DPRD, Wenny Lumentut, hak-hak wakil rakyat Nusa Utara tersebut masih dibayarakn karena belum ada putusan hukum tetap.
“Sebelum ada surat pemberhentian dari Kemendagri, ia masih anggota dewan dan hak-haknya harus diberikan,” kata Lumentut singkat. (jil)