Pembentukan Perda Bakal Jadi Acuan Pembangunan

 

Sekda Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc Bersama Jajaran DPRD Kota Tomohon

Bacaan Lainnya

indoBRITA, Tomohon – Rapat paripurna DPRD Kota Tomohon untuk pengajuan Ranperda Kota Tomohon tentang program pembentukan perda Kota Tomohon, Selasa (7/11/2017).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, sebagaimana diketahui sesuai dengan pasal 239 Undan-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk perencanaan dan penyusunan peraturan daerah provinsi dilakukan melalui Propemperda, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan tersusun secara sistematis, terpadu, terarah dan mempunyai skala prioritas yang jelas.

Baca juga:  Eman Irup Hari Pahlawan 2018

Menurut Wali Kota Tomohon, perda
ini dapat menjadi acuan pembangunan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah sekaligus wajah untuk dapat melihat kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu, ujar sekda Kota Tomohon.

Pasalnya untuk program pembentukan perda ini tidak hanya penting sebagai acuan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah, namun penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya kedepan, sehingga partisipasi masyarakat harus dilakukan secara optimal, tutup Lolowang.

Turut hadir, para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemkot Tomohon serta Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (Slf)

Baca juga:  Caroll Senduk Serahkan Hewan Kurban Idul Adha 1442 Hijriah

Pos terkait